Selasa, 03 November 2015

Kegiatan Pendataan dan Validasi Data 8355 di sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT (sebelum merger) atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (setelah merger)

Pendataan dan Validasi Data 8355 di sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT (sebelum merger) atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (setelah merger) dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia







Kelas                                 : LC53
Nama Dosen                      : Dalmeri, S.Ag., M.Ag.
Kode Dosen                       : D5049
Tanggal Kegiatan              : Senin, 01 November 2015
Waktu Kegiatan                : pukul 13.00  WIB
Lokasi Kegiatan                : SDN Kebon Jeruk 03 PT atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (sekarang)
                                             Jl. Kebon Jeruk Raya No. 41
PIC  di lokasi kegiatan     : Erni
Foto anggota kelompok: ( hadir semua )



Nama dari kiri ke kanan :
Daniel Teguh / 1701327182
Raynaldi Sudira / 1701339440
Dennis Gunawan / 1701329414
Willy Angryawan / 1701291655 (KETUA KELOMPOK)
Yessy / 1701302381
Nita Novita / 1701289581
Santy Johan / 1701292481
Meylisa / 1701298195

Dalam Character building kami mempelajari tentang Corporate Social Responsibility dimana dalam pelajaran tersebut kami telah mengikuti prinsip-prinsip antara lain Accountability dan Ethical Behaviour. Di kelaspun kami di ajarkan tentang bagaimana etos kerja yang baik dan bagaimana berperilaku yang profesional kepada orang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pendataan 8355 dari sekolah kami menerapkan beberapa hal yang telah di ajarkan tersebut agar kami dapat berkomunikasi dan diterima dengan baik oleh pihak sekolah. Berhubungan dengan prinsip akuntabilitas kami menerapkannya dengan cara teliti mengecek data yang diberikan, melakukan cross check kembali dengan pihak sekolah, sesuai dengan data yang ada dan kami juga mengikuti prosedur yang ada. Ethical Behaviour yang kami terapkan dalam kegiatan ini adalah dengan tidak langsung datang tanpa izin ke sekolah tempat kami melaksanakan namun kami terlebih dahulu meminta izin dan datang juga tepat waktu sesuai dengan waktu perjanjian kami dengan pihak sekolah.
Kegiatan verifikasi data 8355 yaitu memeriksa apakah data 8355 yang ada di sekolah cocok atau tidak dengan data 8355 yang ada di Dinas Pendidikan. Melakukan pencocokan data nama siswa yang ada di daftar sekolah dan Dinas Pendidikan, apakah terdapat nama-nama siswa yang tidak sesuai di antara kedua daftar tersebut. Jika ada, maka kami harus menuliskan nama-nama tersebut di kolom kertas verifikasi data 8355, “Ada data di sekolah tapi tidak ada di Dinas” atau “Tidak Ada data di sekolah tapi  ada di Dinas” dan kemudian di konfirmasi oleh pihak sekolah.
Akan tetapi, kami tidak menerima data 8355 dari Dinas karena pihak TFI tidak mempunyai data tersebut. Oleh karena itu, kami tidak melakukan kegiatan verifikasi data 8355 di SDN Kebon Jeruk 03 PT. Menurut kami hal ini disebabkan karena sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT akan melakukan merger menjadi SDN Kebon Jeruk 01 PG sehingga TFI didak memperoleh data 8355 dari Dinas. Memang data 8355 dari Dinas yang ada di TFI itu tahun 2014, sedangkan meger sekolah SDN 03 di lakukan tahun 2015, sehingga data yang ada di dinas tidak update.    Dan dikarenakan kami tidak bisa melakukan kegiatan verifikasi data 8355, maka kami hanya melakukan kegiatan verifikasi KJP dengan siswa di SDN Kebon Jeruk 03 atau SDN Kebon Jeruk 01 (sekarang).

Penutup
Kesimpulan dari hasil verifikasi data 8355 di SDN Kebon Jeruk 03 menurut kelompok kami adalah data yang dimiliki sekolah dengan Dinas Pendidikan memiliki perbedaan karena data yang ada di Dinas belum update. Kegiatan rekap data dilakukan setahun sekali sehingga ketika di pertengahan tahun ada perubahan data maka data yang ada di Dinas menjadi tidak valid atau belum di update.  Dan dikarenakan tidak adanya data yang kami terima, kami tidak bisa melakukan kegiatan verifikasi data 8355 di sekolah ini.

Saat melaksanakan kegiatan apapun, kita harus melaksanakannya dengan tanggung jawab dan profesionalitas. Bertindak dengan etika yang baik dan memperhatikan sopan santun kepada orang lain.

 
Form Validasi Pendidikan

Form Evaluasi 

Kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT (sebelum merger) atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (setelah merger)

Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT (sebelum merger) atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (setelah merger) dalam Penerapan Mata Kuliah Character Building bersama Teach For Indonesia







Kelas                                  : LC53
Nama Dosen                      : Dalmeri, S.Ag., M.Ag.
Kode Dosen                       : D5049
Tanggal Kegiatan              : Senin, 01 November 2015
Waktu Kegiatan                : pukul 10.00 – 13.00 WIB
Lokasi Kegiatan                : SDN Kebon Jeruk 03 PT atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (sekarang)
                                             Jl. Kebon Jeruk Raya No. 41
PIC  di lokasi kegiatan     : Erni
Foto Anggota Kelompok : (hadir semua)


Nama dari kiri ke kanan :
Daniel Teguh / 1701327182
Raynaldi Sudira / 1701339440
Dennis Gunawan / 1701329414
Willy Angryawan / 1701291655 (KETUA KELOMPOK)
Yessy / 1701302381
Nita Novita / 1701289581
Santy Johan / 1701292481
Meylisa / 1701298195

Bagian Isi :
Dalam Character building tahun ini kami mempelajari tentang Corporate Social Responsibility dimana dalam pelajaran tersebut kami telah mengikuti prinsip-prinsip antara lain Accountability, Transparency, Ethical Behaviour. Di kelaspun kami di ajarkan tentang bagaimana etos kerja yang baik dan bagaimana berperilaku yang profesional kepada orang lain. Dalam pelaksanaan kegiatan pendataan KJP dari sekolah kami menerapkan beberapa hal yang telah di ajarkan tersebut agar kami dapat berkomunikasi dan diterima dengan baik oleh pihak sekolah. Berhubungan dengan prinsip akuntabilitas kami menerapkannya dengan cara teliti mengecek data yang diberikan, melakukan cross check kembali dengan pihak sekolah, sesuai dengan data yang ada dan kami juga mengikuti prosedur yang ada. Dalam segi transparency kami melakukannya dengan cara mengverifikasi data KJP dengan memakai data KJP sesuai dengan keterangan yang diberikan para penerima KJP sekolah tersebut. Ethical Behaviour yang kami terapkan dalam kegiatan ini adalah dengan tidak langsung datang tanpa izin ke sekolah tempat kami melaksanakan namun kami terlebih dahulu meminta izin dan datang juga tepat waktu sesuai dengan waktu perjanjian kami dengan pihak sekolah.
           Perjalanan kami dalam memulai kegiatan untuk memeriksa KJP dipersiapkan dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri sesuai peraturan dan langkah-langkah yang berlaku, kemudian kami mempersiapkan data-data dan form yang diperlukan. Dalam persiapan Kegiatan Pendataan dan Validasi Realisasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sekolah SDN Kebon Jeruk 03 PT (sebelum merger) atau SDN Kebon Jeruk 01 PG (setelah merger) kami mengecek ke web TFI hal-hal apa saja yang perlu kami dapatkan dari pihak sekolah dan hal apa saja yang harus kami siapkan seperti melihat jumlah siswa yang menerima KJP di sekolah tersebut, mengambil surat pengantar dari Dinas Pendidikan di Kantor TFI, dan mengambil kuisioner penerima KJP (harus sudah mengetahui jumlah anak) di kantor TFI. Kemudian kami membuat janji dengan pihak sekolah untuk melakukan kegiatan verifikasi KJP di sekolah SDN Kebon Jeruk 03. Setelah mendapat persetujuan, kami pun berangkat pada tanggal 1 November 2015 ke SDN Kebon Jeruk 03. Disana kami sempat bertemu kepala sekolah akan tetapi beliau sedang sibuk, maka kami melakukan kegiatan verifikasi KJP di damping oleh Ibu Erni selaku pihak TU yang mengurusi tentang KJP.
Setelah berbincang-bincang dan mewawancarai Ibu Erni, kami pun meminta izin untuk bertemu dengan siswa-siswi SDN Kebon Jeruk 03 yang menerima KJP untuk di wawancarai terkait program KJP. Setelah meminta izin, kami langsung menuju kelas-kelas dimana siswa belajar, saat kami sampai di depan kelas tersebut kami mengetuk pintu dan memperkenalkan diri, serta meminta izin dengan guru yang sedang mengajar di kelas tersebut untuk memberikan kami waktu sebentar untuk mewawancarai murid-murid yang memegang kartu KJP. Setelah itu kami pun memulai mewawancarai murid-murid. Anggota kelompok kami terdiri dari 8 orang dan kami mewawancarai 30 anak, maka 6 mahasiswa mewawancarai 4 siswa dan 2 mahasiswa mewawancarai 3 siswa. Kami mewawancarai siswa kelas 3 sampai kelas 6 yang memegang KJP.
          Setelah kami selesai mewawancarai para siswa, kami kembali ke ruang guru untuk meminta pihak sekolah mengevaluasi pekerjaan kami dalam melakukan verifikasi KJP. Dengan melakukan kegiatan ini, kami ingin memeriksa bagaimana proses KJP yang sudah berlangsung di sekolah-sekolah Jakarta, khususnya SDN Kebon Jeruk 03, apakah program Kartu Jakarta Pintar yang sedang berjalan efektif atau tidak, digunakan secara baik atau tidak oleh para siswa dan pihak sekolah.

Penutup
Kesimpulan dari hasil pengecekan KJP di SDN Kebon Jeruk 03PT atau SDN Kebon Jeruk 01PG (sekarang) menurut kelompok kami adalah pelaksanaan KJP sudah dilaksanakan dengan baik tetapi sosialisasi tentang KJP masih kurang karena masih banyak anak-anak yang tidak tahu secara jelas bagaimana prosedur pelaksanaan KJP.

Saat melaksanakan kegiatan apapun, kita harus melaksanakannya dengan tanggung jawab dan profesionalitas. Bertindak dengan etika yang baik dan memperhatikan sopan santun kepada orang lain.

Jumlah siswa yang mengikuti wawancara verifikasi KJP di SDN Kebon Jeruk 03PT atau SDN Kebon Jeruk 01PG (sekarang) ada 30 siswa. Sedangkan peserta KJP yang ada di SDN Kebon Jeruk 03PT berjumlah 60 siswa.  






Form Evaluasi 

 
Form Validasi Pendidikan